jatim.mappi@yahoo.com 08214-2222-533

Kegiatan & Berita Terkini

Informasi seputar agenda, edukasi, dan pengumuman DPD MAPPI Jawa Timur

Pengumuman 08 Oct 2026

Undangan Ke-2 MUSDA VIII MAPPI Jawa Timur Tahun 2026

Dengan hormat  Teriring doa dan harapan, semoga aktifitas sehari-hari kita semua senantiasa berada dalam lindungan serta bimbingan Tuhan Yang Maha Esa. Sesuai dengan Surat Undangan Nomor : 006/MUSDA/MAPPI JATIM/IX/2026 tanggal 08 September 2026, kami informasikan bahwa sampai dengan tanggal 8 Oktober 2026 anggota MAPPI Jatim yang telah mengirimkan formulir konfirmasi kehadiran MUSDA VIII MAPPI JATIM TAHUN 2026 kurang dari setengah jumlah anggota yang mempunyai hak suara ditambah satu dari data awal yang kami terima.Sesuai dengan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) MAPPI Pasal 7 angka 3 butir b, apabila dalam 1 (satu) bulan menjelang MUSDA sesudah undangan pertama jumlah anggota mendaftar kurang dari setengah jumlah anggota yang mempunyai hak suara ditambah satu, maka kami Panitia MUSDA VIII MAPPI JATIM TAHUN 2026 menyampaikan undangan ke-2 kepada Bapak/Ibu/Saudara/Saudari Penilai yang berdomisili di Provinsi Jawa Timur untuk ikut serta melakukan konfirmasi pendaftaran peserta MUSDA VIII MAPPI JATIM Tahun 2026. Adapun tema MUSDA VIII MAPPI Jawa Timur Tahun 2026 adalah “Penilai Bersinergi di Era Digital” yang akan diselenggarakan pada:  Lokasi :New Life Ballroom, Ciputra World, Jalan Mayjend Sungkono, SurabayaHari/Tanggal   :    Selasa, 8 Desember 2026Pukul: Pukul 07.30 - 17.30 WIBCPD Point: 5 CPD Rangkaian Kegiatan MUSDA:Laporan pertanggungjawaban dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) MAPPI Jawa Timur Periode 2022-2026;Memilih dan menetapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) MAPPI Jawa Timur Periode 2026-2030;Menetapkan kebijakan umum organisasi sebagai landasan operasional DPD yang merupakan penjabaran dari kebijakan umum organisasi yang ditetapkan di MUNAS. Calon Peserta MUSDA merupakan anggota MAPPI yang terdaftar di Jawa Timur berdasarkan data yang diperoleh melalui Dewan Pimpinan Nasional MAPPI per tanggal 20 Juli 2026. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website DPD MAPPI Jawa Timur (https://dpdmappijatim.or.id/musda/daftar) selambat-lambatnya tanggal 23 November 2026.Pastikan data yang diinput telah sesuai demi kelancaran proses verifikasi sistem absensi QR-Code di lokasi acara.Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Contact Person :  Dea (082264041055)Fadjar (082112698885)

PPL / Pendidikan 29 Sep 2026

Pendaftaran Pendidikan MAPPI

Pendaftaran Pendidikan MAPPI dilakukan melalui Website MAPPI. Anggota MAPPI yang dapat mengikuti pendidikan MAPPI adalah Anggota MAPPI yang telah memenuhi ketentuan persyaratan pendidikan dan telah melakukan pembayaran Iuran Tahunan Anggota sampai dengan Tahun ini.  https://member.mappi.or.id/mappidaftaronline

Pengumuman 29 Sep 2026

Anggota Designasi

A. Anggota Afiliasi (Affiliate Member)     Adalah perseorangan yang tertarik pada bidang penilaian dan belum memiliki kualifikasi, kompetensi dan pengalaman serta memenuhi semua persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga. Selanjutnya disebut MAPPI-A.  Pendaftaran Baru Secara Online    B. Anggota Peserta (Associate Member)    Adalah perseorangan yang bekerja atau yang memiliki latar belakang di bidang penilaian atau bidang yang terkait langsung dengan kegiatan Penilaian dan memenuhi semua persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga. Selanjutnya disebut MAPPI-P. [Syarat-syarat Anggota MAPPI-P] Pendaftaran Baru Secara Online     C. Anggota Terakreditasi (Acreditated Member)     Adalah perseorangan yang berprofesi dan bekerja di bidang penilaian atau bidang yang terkait langsung dengan kegiatan Penilaian dan memiliki kualifikasi, kompetensi dan pengalaman serta memenuhi semua persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga. Selanjutnya disebut MAPPI-T. [Syarat-syarat Anggota MAPPI-T]     D. Anggota Bersertifikat (Certified Member)    Adalah perseorangan yang berprofesi dan atau bekerja di bidang penilaian dan telah memiliki Sertifikat Penilai yang dikeluarkan dan atau disahkan oleh MAPPI dan memenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Anggota Bersertifikat akan diberi gelar sesuai dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan oleh Pengurus Pusat . Selanjutnya disebut MAPPI –(Cert.)[Syarat-syarat Anggota MAPPI-(Cert.)]

Pengumuman 29 Sep 2026

Sejarah

Berdirinya MAPPI dilandasi oleh keinginan untuk untuk ikut berpartisipasi mengisi pembangunan nasional umumnya dan pembangunan ekonomi khususnya guna menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dimana pengabdian profesi penilai dalam pembangunan nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya akan meningkat dengan adanya pembinaan dan pengembangan profesi tersebut. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan dimaksud perlu adanya wadah yang mewakili profesi Penilai Indonesia secara keseluruhan dalam kedudukan masing-masing sebagai perorangan. Menyadari hal tersebut diatas, maka dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 1981, bertempat di Gedung Bursa Efek Jakarta, Jalan Merdeka Selatan No. 41, Jakarta Pusat, dibentuklah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia disingkat MAPPI yang merupakan Asosiasi Profesi di Indonesia yang khususnya mewadahi Profesional yang berkecimpung dalam Profesi Penilai dengan jumlah anggota saat ini kurang lebih 3500 orang tersebar di seluruh Indonesia. Di dunia internasional MAPPI dikenal dengan nama Indonesian Society of Appraisers disingkat ISA. Pengurus Pusat MAPPI berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, dengan kantor sekretariat di Jalan Kalibata Raya No.11-12E, Jakarta Selatan.?

500+
Anggota Terdaftar
40+
Diklat / Tahun
38
Kabupaten / Kota
100%
Standard Integritas